Posts

Hukum Tata Negara Indonesia

Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol, hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Hukum tata negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi suatu negara beserta segala aspek yang berkaitan dengan organisasi negara tersebut. Menurut Van Vollenhoven hukum tata negara adalah hukum yang mengatur semua masyarakat hukum atasan dan masyarakat hukum bawahan menurut tingkatannya dan dari masing-masing itu menentukan wilayah lingkungan rakyatnya dan akhirnya menentukan badan-badan dan fungsi masing-masing yang berkuasa dalam lingkungan masyarakat hukum itu serta menentukan susunan dan wewenang badan-badan tersebut. Dan menurut pakar hukum tata negata indonesia Kusumadi Pudjosewojo hukum tata negara adalah hukum yang mengatur bentuk negara (kesatuan atau federal), dan bentuk